Andalan

Pemilu 2019, Kapitalis Kiri VS Sosialis Kanan

1760856409
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2018/11/22/15295781/sandiaga-sebut-prabowo-lahirkan-banyak-pemimpin-termasuk-jokowi

Pemilu 2019 adalah pesta demokrasi yang paling penting dalam sejarah bangsa ini. Mengapa? Pada tahun 2020-2030, kita akan menghadapi Bonus Demografi, di mana terjadi ledakan jumlah penduduk produktif . Tetapi, bonus ini akan menjadi bencana demografi, jika institusi pemerintahan tidak mampu memobilisasi potensi penduduk usia produktif dengan benar.

Maka dari itu, Pemilu 2019 yang akan diadakan pada 17 April 2019 untuk memilih legislator dan eksekutor adalah sebuah momen penentuan. Apakah kita akan menjadi negara maju pada tahun 2045? Bagaimana tingkat pembangunan nasional pada saat NKRI berumur satu abad? Kedua pertanyaan inilah yang akan terjawab dari hasil Pemilu 2019.

Indonesia adalah sebuah negara yang menganut sistem demokrasi presidensial. Sehingga, setiap kubu/faksi yang bertempur dalam pemilu pasti direpresentasikan oleh calon presiden yang mereka usung. Oleh sebab itu, hasil Pilpres 2019 menjadi indikator utama yang dinanti-nanti oleh masyarakat.

Siapa saja kubu-kubu tersebut? Sama seperti Pemilu 2014, terdapat dua kubu besar yang bertarung. Kubu oposisi (opposition) direpresentasikan oleh calon presiden (capres) Prabowo Subianto (Prabowo). Sementara, kubu petahana (government) direpresentasikan oleh capres petahana, Joko Widodo yang sedang memperjuangkan mandat untuk memerintah pada periode kedua.

Loh, apa bedanya antara kedua kubu ini? Bukannya keduanya sama-sama berdiri untuk Pancasila sebagai ideologi negara?” Benar, keduanya sama-sama ingin mempertahankan dan memenuhi tujuan Pancasila sebagai dasar negara. Tetapi, posisi kedua kubu berbeda secara spektrum politik dalam cara untuk memenuhi tujuan tersebut.

Sebelum itu, mari kita pahami dua konsep ini; tujuan Pancasila dan spektrum politik. Mari kita mulai dari tujuan Pancasila.

Para pendiri bangsa kita (The Founding Fathers) mendirikan rumah Pancasila sebagai rumah kebangsaan Indonesia dengan tujuan sebagai berikut, sebagaimana dikemukakan pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945:

  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia
  2. Melindungi seluruh tumpah darah Indonesia
  3. Memajukan kesejahteraan umum
  4. Mencerdaskan kehidupan bangsa
  5. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dictionary.com (2018) menyatakan bahwa spektrum politik adalah sebuah model yang menggambarkan ideologi dan kepercayaan politik secara kontinu, dari sayap paling kiri hingga sayap paling kanan. Terminologi kiri-kanan ini muncul dari French National Assembly pada Revolusi 1789, di mana kaum revolusioner duduk di sisi kiri, dan kaum aristokrat di sisi kanan.

Lalu, bagaimana pijakan ideologis dari terminologi kiri-kanan? Pada era post-modern ini, kekirian (atau kekananan politik) seseorang ditentukan oleh pendirian subjek terhadap berbagai isu sosial dan ekonomi. Semakin reaksioner dan konservatif pendirian subjek terhadap isu-isu sosial, semakin “kanan” ideologinya. Semakin pro-pasar/laissez-faire dan neoliberal pendirian subjek terhadap isu-isu ekonomi, semakin “kanan” pula ideologinya.

Politicalcompass.org (2018) menggambarkan pijakan ideologis ini melalui sebuah model diagram Kartesius sebagai berikut:

Berdasarkan model di atas, kita dapat menganalisis posisi ideologi kedua kubu yang bertarung pada Pemilu 2019 ini. Posisi ini menentukan cara kubu tersebut dalam memenuhi tujuan Pancasila sebagai ideologi negara. Mari kita mulai dari kubu oposisi, alias Koalisi Indonesia Adil Makmur, yang dipimpin oleh Bapak Prabowo.

Secara sosial, kubu Prabowo memiliki pendirian yang reaksioner dan konservatif. Lihat saja partai-partai besar yang tergabung dalam koalisi ini; Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN. Mereka semua memosisikan ideologi partainya sebagai nasionalis-religius. Sehingga, partai-partai ini selalu berusaha mempertahankan (dan mengembalikan) status quo di masyarakat.

Namun, secara ekonomi, kubu Prabowo memiliki pendirian yang anti-pasar dan anti-neoliberalisme. Kubu ini menawarkan fusi sosialisme dan nasionalisme ekonomi kepada para elektorat. Mulai dari janji untuk menyetop impor komoditas primer (CNNindonesia.com, 2018), sampai dengan visi misi Bapak Prabowo untuk menyingkirkan segala bentuk neoliberalisme jika menjadi calon presiden (Kusuma dalam finance.detik.com, 2018).

Tetapi, ada satu pernyataan yang menggambarkan posisi-posisi di atas dengan sangat jelas. Apakah pernyataan itu? Pernyataan Beliau tentang ojek online (ojol). Secara sosial, ini menunjukkan bahwa kubu oposisi ingin mengembalikan stigma lama yang sudah terinternalisasi di masyarakat tentang profesi yang harus ditekuni generasi muda setelah menamatkan pendidikan.

Secara ekonomi, ini menunjukkan resistensi kubu oposisi terhadap disrupsi yang terjadi dalam dunia kerja, yaitu munculnya gig economy. Wigmore (dalam Techtarget.com, 2018) menyatakan bahwa gig economy adalah sistem pasar bebas di mana pekerjaan menjadi temporer dalam kerangka kontrak-kontrak jangka pendek yang dilaksanakan oleh pekerja sebagai freelancer.

Ojol adalah salah satu sektor dalam gig economy. Orang-orang yang menjadi driver ojol adalah freelancer yang lebih fleksibel dalam menentukan kapan dan di mana ia bekerja. Tetapi, bagi koalisi ini, mereka tetaplah tukang ojek. Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada seluruh ojol dan opang di seluruh Indonesia, profesi ini dipandang rendah oleh masyarakat.

Sehingga, dapat dikatakan bahwa Koalisi Indonesia Adil Makmur, yang direpresentasikan oleh Bapak Prabowo, adalah kubu sosialis kanan dalam konstelasi politik Pemilu 2019. “Kiri” alias sosio-nasionalistik dalam isu ekonomi, namun “kanan” alias konservatif reaksioner dalam isu sosial.

Sekarang, mari kita beralih kepada kubu petahana, yaitu Koalisi Indonesia Kerja. Koalisi ini direpresentasikan oleh capres petahana, Bapak Jokowi. Dalam koalisi ini, tergabung partai-partai seperti PDIP, PKB, Gokkar, Perindo, NasDem, Hanura, PKPI, PSI, dan PPP. Secara ideologis, terdapat partai religius dan nasionalis dalam koalisi ini.

Secara sosial, koalisi ini lebih liberal dan moderat. Memang, koalisi ini tidak pernah mengangkat isu legalisasi LGBT, legalisasi marijuana, atau penghapusan Tap MPRS No. 25 tahun 1966 tentang pelarangan Partai Komunis Indonesia. Tetapi, koalisi ini tidak pernah menggunakan agama sebagai alat politik.

Hal ini tercermin dari pernyataan Bapak Jokowi menjelang Pilkada serentak 2017. “Dipisah betul, sehingga rakyat tahu mana yang agama, mana yang politik,” tegas Beliau (nasional.kompas.com, 2017). Hal ini menjadi garis pemisah Koalisi Indonesia Kerja (KIK) dan Koalisi Indonesia Adil Makmur (KIAM). KIK ingin memisahkan agama dari politik, sementara KIAM ingin melakukan fusi agama dan politik.

Secara ekonomi, kubu Jokowi justru lebih pro-pasar dan neoliberal dibandingkan kubu Prabowo yang sosio-nasionalistik. Bagi penulis, Jokowi menawarkan fusi neoliberalisme moderat dengan pembangunan infrastruktur skala besar kepada elektorat. Memang, fusi ini tidak terlihat dari 9 program ekonomi Jokowi-Ma’ruf. Namun, fusi ini jelas terlihat dalam kebijakan ekonomi yang digelontorkan pemerintah akhir-akhir ini.

Contoh yang paling eksplisit adalah Paket Kebijakan Ekonomi jilid XVI yang diluncurkan oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution pada 16 November 2018. Pokok dari paket kebijakan tersebut adalah sebagai berikut (Anastasia dalam tribunnews.com, 2018):

  1. Memperluas pengurangan PPh Badan (Tax Holiday)
  2. Merelaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) pada berbagai sektor unggulan
  3. Memperkuat pengendalian devisa dengan insentif perpajakan.

Tiga pokok ini adalah sebuah upaya deregulasi, debirokratisasi, dan rasionalisasi ekonomi yang selalu didukung secara terang-terangan oleh ekonom neoliberal di seluruh dunia. Selain itu, pemerintahan Jokowi juga melakukan pembangunan infrastruktur transportasi (jalan dan jembatan) skala besar dari awal masa pemerintahannya.

Sejak 2014, pemerintahan Jokowi sudah membangun 423,17 kilometer jalan tol (Simorangkir dalam finance.detik.com, 2018) dan 12.783 kilometer jalan (Kusuma dalam finance.detik.com, 2018). Pembangunan tersebut banyak melibatkan sektor swasta melalui public private partnership (PPP). Namun, pemerintah tetap menjadi ujung tombak dalam pembangunan ini, karena jalan adalah infrastruktur publik (public goods).

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Koalisi Indonesa Kerja termasuk ke dalam kubu kapitalis kiri dalam konstelasi politik Pemilu 2019. “Kanan” alias neoliberal moderat dalam isu ekonomi, namun “kiri” alias liberal moderat dalam isu-isu sosial.

Sehingga, konstelasi politik dalam Pemilu 2019 adalah sebuah anomali. Ini mendobrak konsepsi konstelasi ideologi politik ala Barat, bahwa kubu kapitalis berada di sayap kanan dan kubu sosialis berada di sayap kiri. Justru, kekuatan pro-pasar berada di sisi kiri spektrum, dan kekuatan sosialis berada di sisi kanan spektrum.

Maka, inilah gambaran umum yang dapat penulis berikan tentang konstelasi ideologi politik Pemilu 2019. Pilihan politik berada di tangan masing-masing pembaca.

Berbeda pilihan politik itu biasa. Yang penting, kita sama-sama berangkat ke TPS untuk mencoblos caleg dan capres pilihan kita pada 17 April 2019. Selamat berdemokrasi!

SUMBER

https://www.politicalcompass.org/analysis2?ec=8.25&soc=3.13. Diakses pada 30 November 2018.

https://www.idntimes.com/news/indonesia/irfanfathurohman/ini-daftar-nama-di-koalisi-indonesia-adil-makmur/full/. Diakses pada 30 November 2018.

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181105100501-32-343997/timses-prabowo-jelaskan-soal-janji-setop-impor. Diakses pada 30 November 2018.

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4154046/prabowo-mau-singkirkan-ekonomi-neolib-apa-sih-neolib-itu. Diakses pada 30 November 2018.

https://mojok.co/apk/ulasan/pojokan/prabowo-sedih-anak-muda-jadi-driver-ojol/. Diakses pada 30 November 2018.

https://www.alinea.id/nasional/disinggung-prabowo-go-jek-tukang-ojek-banyak-yang-nyicil-rumah-b1UAf9f2T. Diakses pada 30 November 2018.

https://whatis.techtarget.com/definition/gig-economy. Diakses pada 30 November 2018.

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180809163733-32-320924/partai-pendukung-jokowi-deklarasikan-koalisi-indonesia-kerja. Diakses pada 1 Desember 2018.

https://nasional.kompas.com/read/2017/03/24/19084521/presiden.jokowi.pisahkan.agama.dan.politik. Diakses pada 1 Desember 2018.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20180925100611-4-34580/ini-daftar-lengkap-program-ekonomi-jokowi-maruf-2019-2024. Diakses pada 1 Desember 2018.

http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/11/16/paket-kebijakan-ekonomi-jilid-xvi-yang-dimumkan-hari-ini-berlaku-mulai-pekan-depan. Diakses pada 1 Desember 2018.

https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4265379/4-tahun-jokowi-jk-panjang-jalan-tol-bertambah-42317-km. Diakses pada 1 Desember 2018.

https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4169587/jokowi-12783-km-jalan-dibangun-sejak-2015. Diakses pada 1 Desember 2018.

Disclaimer: Tulisan ini sudah diterbitkan di laman Kompasiana dan Qureta penulis.

Link:

https://www.kompasiana.com/rdp123/5c02a7b943322f03884e0d92/pemilu-2019-kapitalis-kiri-vs-sosialis-kanan 

https://www.qureta.com/post/pemilu-2019-kapitalis-kiri-vs-sosialis-kanan 

Mari Gunakan Dana Desa untuk Mendorong Wirausaha!

dana-desa_20180327_152429
Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/27/seperti-apa-pembagian-alokasi-dana-desa-yang-sebenarnya

Apa hal pertama yang kita pikirkan ketika mendengar kata “Dana Desa”? Suatu wujud desentralisasi pemerintahan? Pemborosan anggaran? Atau transfer ke daerah yang dapat dirasakan langsung manfaatnya? Tentu, masing-masing kita memiliki pemikiran yang berbeda tentang hal ini. Lalu, apa definisi dari dana desa?

Dana desa adalah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota yang diprioritaskan untuk pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (Kementerian Keuangan, 2017:12). Definisi ini menunjukkan adanya suatu prinsip dasar yang melatarbelakangi dana desa.

Dari masyarakat, oleh pemerintah, untuk desa. Inilah prinsip dasar yang menjadi pondasi dari dibentuknya dana desa. Dana desa dibentuk oleh pemerintah, dari dana yang berasal dari para pembayar pajak (yang adalah bagian dari masyarakat), dan diberikan untuk pembangunan dan pemberdayaan desa.

Diharapkan, adanya dana desa dapat mendorong kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di desa, dengan adanya peningkatan pelayanan publik desa, penguatan ekonomi desa, berkurangnya ketimpangan pembangunan antar desa, dan penguatan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan (presidenri.go.id, 2017).

Lalu, bagaimana dana desa dapat digunakan untuk memenuhi tujuan-tujuan di atas? Bagi penulis, terdapat tiga sektor yang harus didorong perkembangannya. Ketiganya saling berhubungan satu sama lain. Sehingga, penguatan salah satu diantaranya akan memperkuat kedua sektor yang lain secara otomatis. Berikut adalah penjabarannya.

Sektor pertama yang harus diperkuat adalah sektor ekonomi kreatif dan gig economy. Kedua sektor ini memiliki hubungan yang sangat erat satu sama lain. Ekonomi kreatif adalah sektor perekonomian yang terdiri atas individu dan badan usaha yang memproduksi barang serta jasa yang terkait dengan seni budaya dan desain (Staff dalam kcet.org, 2015).

Sementara,  gig economy adalah suatu sistem dalam perekonomian di mana badan usaha lebih bergantung pada pekerja bebas (freelancers) dan pekerja-pekerja independen yang bekerja dalam jangka waktu pendek dibandingkan pekerja-pekerja tetap (Waring dalam metro.co.uk, 2018). Sektor transportasi online dan e-commerce adalah contoh nyata dari perkembangan gig economy.

Bagaimana keduanya bisa berhubungan satu sama lain? Ekonomi kreatif adalah disruption yang membuka jalan bagi munculnya gig economy. Sektor ekonomi kreatif mendorong peningkatan jumlah pekerja lepas (freelancer) dan independen di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Seiring dengan perkembangan teknologi, banyak pelaku ekonomi kreatif yang mulai menciptakan berbagai inovasi yang mampu menampung fleksibilitas pekerjaan mereka.

Akhirnya, daya disrupsi (disruption power) keduanya semakin menguat. Pelaku ekonomi kreatif dan gig economy tumbuh bak jamur di musim hujan. Perusahaan-perusahaan yang sebelumnya beroperasi secara konvensional mulai bermigrasi ke dalam sektor baru ini. Bahkan, mereka mulai menerima para pekerja lepas independen sebagai bagian dari faktor produksi.

Maka, bagaimana sektor-sektor ini terkait dengan perekonomian desa? Fenomena disrupsi ini memengaruhi semua sektor perekonomian di Indonesia. Desa adalah bagian integral dari perekonomian Indonesia, sehingga pasti ikut terkena dampaknya. Maka, tugas pemerintah adalah untuk mengelola dampak tersebut, sehingga menguntungkan bagi desa secara keseluruhan.

Sehingga, untuk mengelola dampak tersebut, dana desa harus digunakan untuk memperkuat perkembangan sektor ekonomi kreatif dan gig economy di desa. Pengelolaan ini bertujuan agar desa ikut berpartisipasi aktif dalam menyokong disruption sebagai kunci pembangunan ekonomi Indonesia. Namun, bagaimana cara penggunaannya?

Sebagian dana desa harus dialokasikan untuk memberikan hibah (grant) kepada UMKM sektor ekonomi kreatif di desa-desa. Di negara-negara maju, program/alokasi ini dikenal sebagai small business grants. Dalam alokasi ini, pemerintah memberikan bantuan modal secara cuma-cuma bagi UMKM sektor ekonomi kreatif dengan prospek bisnis yang terbaik.

Adanya bantuan ini mendorong munculnya para wirausahawan sektor ekonomi kreatif yang berkompetisi dan berkolaborasi satu sama lain sebagai pekerja independen. Sehingga, mereka mampu menciptakan lapangan kerja dalam proses disruption, dan mendorong pertumbuhan sektor gig economy di desa-desa.

Setelahnya, sektor kedua yang harus diperkuat adalah sektor pertanian. Mengapa? Sebab di masa ini, sektor pertanian pun sudah terseret arus gig economy. Apa buktinya? Sekarang ini, berbagai platform permodalan petani secara bagi hasil maupun peer to peer lending (P2P) sudah muncul di Indonesia. Model pendanaan seperti ini memiliki jangka waktu yang terbatas, dan petani berpindah investor dari satu kontrak ke kontrak yang lain.

Tetapi, meski sudah ada disruption di bidang permodalan yang menguntungkan para petani dengan pilihan yang semakin luas, jumlah petani di Indonesia tetap mengalami penurunan. Bahkan, Rahino (dalam pontianak.tribunnews.com, 2018) menyatakan bahwa jumlah petani di Indonesia terus mengalami penurunan, sebesar 1,1% per tahun dari tahun 2010-2017.

Jika situasi ini terus dibiarkan, bangsa Indonesia akan mengalami bencana kelaparan di masa depan. Tentu, kita semua tidak mau mengalami bencana seperti itu. Sehingga, petani di desa-desa perlu terus dihargai dan diperhatikan, agar mereka semakin produktif dan berdaya saing sebagai produsen pangan.

Dengan kondisi seperti di atas, maka dana desa perlu digunakan untuk menyokong pendapatan para petani, sebagai insentif untuk meningkatkan produktivitas dan kompetitivitas. Bagaimana caranya? Sebagian dana desa harus dialokasikan untuk memberikan pendapatan minimum bagi para petani (basic income). Program ini adalah pengganti subsidi pemerintah bagi petani.

Selain itu, upaya ini adalah salah satu bagian eksperimen untuk menerapkan Universal Basic Income di Indonesia. Jika upaya ini berhasil, maka petani akan menerima berbagai dampak positif secara ekonomi. Mulai dari pendapatan yang meningkat, hingga meningkatnya kemampuan berinovasi dan membangun kapasitas sebagai produsen pangan (O’Brien dalam independent.ie, 2018).

Sektor terakhir yang harus diperkuat adalah sektor koperasi. Koperasi adalah sokoguru perekonomian Indonesia, itulah semboyan yang sering kita dengar. Tetapi, semboyan ini masih perlu untuk terus diaktualisasikan. Mengapa? Sebab koperasi baru berkontribusi sebesar 4,48% terhadap PDB Indonesia pada tahun 2017 (Sicca dalam tirto.id, 2018).

Kontribusi koperasi terhadap perekonomian Indonesia perlu terus ditingkatkan, karena organisasi ini memberikan berbagai dampak positif bagi masyarakat. Terutama bagi masyarakat desa, di mana sektor UMKM dan pertanian berperan penting. Sektor UMKM ditampung pada Koperasi Simpan Pinjam, sementara sektor pertanian diakomodasi oleh Koperasi Unit Desa (KUD).

Adanya penguatan peran koperasi akan memberikan economic empowerment bagi kedua sektor tersebut. Ini jelas bersesuaian dengan tujuan dana desa. Maka, dana desa harus digunakan untuk memperkuat kapabilitas ekonomi Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi Unit Desa untuk memberikan economic empowerment tersebut. Tetapi, bagaimana cara yang harus ditempuh?

Sebagian dana desa harus dialokasikan untuk memberikan hibah (grant) kepada Koperasi Unit Desa dan Koperasi Simpan Pinjam di desa-desa, sesuai dengan kinerja masing-masing koperasi. Darimana kinerja tersebut terlihat? Kinerja koperasi terlihat dari sisa hasil usaha (SHU) dan jumlah anggota koperasi pada tahun buku tersebut. Semakin banyak SHU dan anggota koperasi tersebut, semakin besar hibah yang diterima.

Dengan adanya hibah semacam ini, maka Koperasi Unit Desa dan Koperasi Simpan Pinjam di desa-desa memiliki insentif lebih untuk meningkatkan jumlah anggota dan kinerja keuangan koperasi, dengan menambah jumlah simpanan dan pinjaman. Sehingga, para petani diuntungkan dengan semakin luasnya pilihan produk pertanian yang dijual di KUD mereka.

Sementara, UMKM di desa pun diuntungkan dengan semakin kuatnya permodalan Koperasi Simpan Pinjam yang mereka ikuti. Selain itu, UMKM baru yang tidak lolos seleksi penerimaan hibah dana desa juga mampu mengajukan kembali ide usaha mereka kepada Koperasi Simpan Pinjam. Sehingga, mereka mampu memperoleh pinjaman dengan bunga rendah bagi usaha mereka.

Jika digambarkan, maka ketiga sektor ini akan saling menyokong satu sama lain seperti piramida terbalik, dan hubungan yang positif di antara ketiganya akan memperkuat suatu cara hidup (way of life), yaitu kewirausahaan (entrepreneurship) di desa-desa.

Dana Desa
Sumber: Dokumentasi pribadi penulis.

Kewirausahaan adalah kunci dari kesejahteraan suatu negara, karena merekalah yang memberikan nilai tambah untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut. Maka, dana desa perlu mendorong rantai hubungan ketiga sektor di atas, untuk mendorong kewirausahaan di desa, sehingga terwujud pembangunan yang berkeadilan.

“Segala tindakan pembangunan harus ditujukan untuk melaksanakan spread effects, yaitu perluasan aktivitas dari pusat pembangunan ekonomi ke daerah lain,” tegas Mohammad Hatta. Menggunakan dana desa untuk mendorong wirausaha adalah upaya untuk mewujudkan hal tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Artbound Staff. 2015. What Is the Creative Economy? https://www.kcet.org/shows/artbound/what-is-the-creative-economy. Diakses pada 3 November 2018.

Hatta, Mohammad. 2015. Mohammad Hatta: Politik, Kebangsaan, Ekonomi (1926-1977). Jakarta: Kompas Gramedia.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 2017. Buku Pintar Dana Desa: Dana Desa untuk Kesejahteraan Rakyat. https://www.kemenkeu.go.id/media/6749/buku-pintar-dana-desa.pdf. Diakses pada 21 Oktober 2018.

O’Brien, Declan. 2018. Hill farmers call for Basic Income model to replace Farm Assist. https://www.independent.ie/business/farming/news/hill-farmers-call-for-basic-income-model-to-replace-farm-assist-37325041.html. Diakses pada 4 November 2018.

PresidenRI.go.id. 2017. Dana Desa dan Penyusunan Kewenangan Desa. http://presidenri.go.id/program-prioritas-2/dana-desa-dan-penyusunan-kewenangan-desa.html. Diakses pada 21 Oktober 2018.

Rahino, Rizky Prabowo. 2018. Jumlah Petani Indonesia Alami Penurunan, Ini Upaya Pemerintah. http://pontianak.tribunnews.com/2018/03/18/jumlah-petani-indonesia-alami-penurunan-ini-upaya-pemerintah. Diakses pada 4 November 2018.

Sicca, Shintaloka Pradita. 2018. Kontribusi Koperasi ke PDB 2017 Capai 4,48 Persen, Setara Rp452 T. https://tirto.id/kontribusi-koperasi-ke-pdb-2017-capai-448-persen-setara-rp452-t-cCQc. Diakses pada 4 November 2018.

Waring, Olivia. 2018. What is the gig economy? Meaning behind the confusing term explained. https://metro.co.uk/2018/06/13/gig-economy-meaning-behind-confusing-term-explained-7627403/. Diakses pada 3 November 2018.

13749_39069.jpg
Sumber: http://www.bahasakita.com

Apa reaksimu ketika mendengar kata ‘musyawarah mufakat’? Sebagian besar dari kita pasti merasa senang dan nyaman ketika mendengar kata tersebut. Mengapa? Musyawarah mufakat memberikan sebuah jaminan persatuan serta perdamaian di antara kita sebagai Bangsa Indonesia.

Sehingga, manusia Indonesia memiliki sentimen yang positif dan suportif ketika mendengar soal musyawarah mufakat. Apa itu musyawarah mufakat?

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 2018) menyatakan bahwa musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah. Secara singkat, musyawarah dapat diartikan sebagai perundingan/perembukan. Sementara, mufakat adalah setuju, seia sekata, atau sepakat.

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa musyawarah mufakat adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan bersama atas penyelesaian masalah. Dari definisi di atas, terdapat tiga kata kunci yang harus kita pahami. Ketiganya sangat penting sebagai komponen yang bersinergi satu sama lain dalam musyawarah mufakat.

Istilah pertama yang harus kita pahami adalah pembahasan bersama. Dalam musyawarah mufakat, pembahasan bersama dapat diartikan sebagai joint discussion. Apa itu joint discussion? Argumentasi yang dilakukan bersama-sama sebagai individu dengan opini masing-masing untuk memecahkan suatu masalah, itulah arti pembahasan bersama.

Istilah kedua yang perlu diterangkan adalah keputusan bersama (collective collegial). Sebagai outcome, musyawarah mufakat menuntut adanya sebuah metode yang disepakati oleh seluruh peserta musyawarah untuk memecahkan suatu masalah. Tanpa adanya suatu keputusan yang dihasilkan, maka musyawarah mufakat hanya menjadi konsep kosong belaka.

Istilah terakhir yang perlu dijabarkan adalah penyelesaian masalah (problem solving). Kemampuan penyelesaian masalah adalah kualitas yang muncul dari hasil keputusan musyawarah mufakat. Jika hasil musyawarah tidak mampu memecahkan masalah yang ada, maka musyawarah tersebut dianggap tidak efektif, dan juga sebaliknya.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa musyawarah mufakat adalah warisan budaya Indonesia yang patut kita banggakan. Manifestasi budaya ini penuh dengan manfaat serta sangat sesuai untuk dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, terdapat sebuah pengertian yang perlu kita redefinisi untuk membawa musyawarah mufakat pada trah nya.

Apakah pengertian tersebut? Bahwa musyawarah mufakat adalah pengambilan keputusan melalui konsensus, itulah pengertian yang harus kita ubah. “Consensus doesn’t give you really any direction in lifeIt’s like mixing all the constituent ingridients together, but not necessarily coming out with a cake,” tegas Margaret Thatcher pada sebuah wawancara televisi.

Memang, apa itu konsensus? Bressen (2007:1) menyatakan bahwa konsensus adalah sebuah proses kooperasi di mana anggota kelompok mengembangkan dan menyetujui suatu keputusan demi kepentingan bersama. Definisi di atas mengesankan bahwa konsensus adalah sebuah ideal yang harus kita ikuti. Namun, apakah konsensus benar-benar ideal?

Ternyata tidak. Konsensus memaksa individu untuk menyingkirkan sebagian dari opini mereka demi “kepentingan bersama”. Selain itu, konsensus juga membuat setiap pihak yang ikut di dalam musyawarah mufakat tidak mampu menerapkan apa yang mereka percayai secara penuh. Terakhir, konsensus juga membuat metode pemecahan masalah menjadi rumit.

Sebagai contoh, mari kita bandingkan antara Parlemen Inggris/Britania Raya/Kerajaan Bersatu (House of Commons) dengan Republik Federal Jerman (Bundestag).

House of Commons adalah parlemen yang mengutamakan argumentasi. Sehingga, Kabinet dituntut untuk transparan, akuntabel, serta mampu mempertanggungjawabkan metode pemecahan masalah yang diambil. Sebagai sebuah gambaran yang aktual, mari kita tinjau proses keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit).

Ketika Perdana Menteri Inggris, Theresa May, menawarkan sebuah Chequers Plan sebagai cetak biru Brexit, dengan isi sebagai berikut (Tahir dan Adu dalam thesun.co.uk, 2018):

 

 

 

 

Sumber: thesun.co.uk

Berbagai pendapat pun muncul tentang rencana tersebut. Banyak anggota parlemen, termasuk dari Partai Konservatif sebagai partai pemerintah, mempertanyakan berbagai unsur dari rencana tersebut. Mulai dari common rulebook (peraturan yang sama) dengan Uni Eropa, perbatasan antara Irlandia Utara (yang adalah bagian dari Kerajaan Bersatu) dengan Republik Irlandia, dan lain sebagainya.

Munculnya tuntutan-tuntutan tersebut membuat Kabinet menjadi akuntabel, dan didorong untuk mampu mempertahankan kebijakannya di hadapan publik. Sehingga, konsistensi kebijakan publik dari Kabinet tetap terjaga dalam jangka panjang.

Sementara, Bundestag adalah parlemen yang cenderung mengandalkan proses pembuatan konsensus (consensus-making), supaya pemerintahan bisa memiliki sebuah mayoritas di parlemen. Bahkan, seorang pemimpin sehebat Angela Merkel, yang berkuasa selama 13 tahun, memerlukan sebuah koalisi untuk memiliki mayoritas di parlemen sebagai pemerintah.

Sehingga, beberapa kebijakan pemerintah menjadi tidak tepat sasaran dan inkonsisten, seperti kebijakan mengatasi perubahan lingkungan (climate change), penundaan target pengurangan energi nuklir, dan lain sebagainya. Bahkan, setelah Pemilu Federal tahun 2017, diperlukan waktu 7 bulan untuk membentuk sebuah pemerintahan koalisi baru (Knight dan Jones dalam dw.com, 2018).

Lalu, jika konsensus adalah sebuah konsep yang tidak sesuai untuk mendefinisikan musyawarah mufakat, apakah konsep yang sesuai? Sebenarnya, konsep tersebut bukanlah sebuah hal yang asing bagi bangsa kita. Konsep ini sangat penting bagi multikulturalisme bangsa kita, karena ia mendasari semboyan kita, “Bhinekka Tunggal Ika.”

Konsep itu adalah inklusi (inclusion). Apa itu inklusi? Asante (1996:2) menyatakan bahwa inklusivitas adalah sebuah konsep yang mengakui adanya persatuan di antara di berbagai elemen dalam masyarakat yang muncul dari interdependensi. Definisi ini menunjukkan bahwa inklusi mengakui adanya persatuan dalam perbedaan.

Persatuan dalam perbedaan, itulah kunci dari sebuah masyarakat yang mampu memanusiakan anggotanya. Mengapa? Adanya pengakuan terhadap perbedaan memunculkan pengakuan terhadap individu sebagai unit-unit yang unik dan berbeda satu dengan yang lain. Perbedaan itu membuat individu-individu menjadi saling melengkapi satu sama lain.

Sehingga, ketika individu-individu bisa saling melengkapi satu sama lain, maka solidaritas organik akan muncul pada masyarakat tersebut. Persatuan bukan lagi menjadi sebuah ideal yang dicapai dengan paksaan, melainkan dengan membangun inisiatif dari masyarakat itu sendiri melalui inklusi.

Bahkan, Acemoglu dan Robinson (2017:468) menyimpulkan bahwa inklusi adalah kunci untuk memutuskan kegagalan politik dan ekonomi yang selama ini telah merendahkan derajat banyak umat manusia di berbagai belahan dunia.

Maka, bagaimana musyawarah mufakat mampu didefinisikan sebagai inklusi? Adanya musyawarah mufakat mendorong keterlibatan setiap elemen bangsa dalam proses pengambilan keputusan. Masing-masing elemen tersebut punya corak dan opininya masing-masing terhadap suatu masalah. When those opinions sparked each other, interaction happens.

Ketika interaksi tersebut terjadi, maka masing-masing elemen (terutama manusia Indonesia) akan memiliki rasa keterlibatan dan memiliki terhadap bangsa ini. Mereka merasa dihargai dan mampu berbuat sesuatu bagi bangsanya sebagai bentuk aktualisasi diri. Akhirnya, terjadi proses pemanusiaan terhadap manusia Indonesia yang terlibat dalam musyawarah tersebut.

Proses pemanusiaan inilah yang menjadi kunci kemajuan bangsa kita. Tanpanya, maka bangsa kita akan kesulitan untuk mencapai sebuah masyarakat yang adil dan makmur. Masyarakat itu harus dibangun atas dasar inklusi yang mendorong inisiatif individu. Inklusi itu hanya dapat berjalan, jika ada budaya musyawarah mufakat yang mendukung inklusi tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Acemoglu, Daren dan James A. Robinson. 2017. Mengapa Negara Gagal? Jakarta: Elex Media Komputindo.

Asante, Shafiq. 1996. What is Inclusion? http://www.inclusion.com/downloads/whatisinclusion.pdfDiakses pada 30 September 2018.

Bressen. 2007. CONSENSUS DECISION-MAKINGhttps://treegroup.info/library/consensus-handout.pdf. Diakses pada 26 September 2018.

Tahir, Tariq dan Aletha Adu. 2018. Chequers Brexit Plan Explained – What Is Theresa May’s Proposal, Why has Labour Planned to Vote Against it?https://www.thesun.co.uk/news/6718969/chequers-brexit-plan-theresa-may-proposal-labour-vote-against/ . Diakses pada 30 September 2018.

Thalman, Ellen dan Julian Wettengel. 2018. The Story of “Climate Chancellor” Angela Merkelhttps://www.cleanenergywire.org/factsheets/making-climate-chancellor-angela-merkel. Diakses pada 30 September 2018.

Knight, Ben dan Timothy Jones. 2018. Germany’s Coalition Agreement: What’s in it?https://www.dw.com/en/germanys-coalition-agreement-whats-in-it/a-42242741. Diakses pada 30 September 2018.

https://kbbi.web.id/musyawarah. Diakses pada 26 September 2018.

https://kbbi.web.id/mufakat. Diakses pada 26 September 2018.

https://www.merriam-webster.com/dictionary/discussion. Diakses pada 26 September 2018.

https://www.youtube.com/watch?v=zBEREJpOvNo. Diakses pada 26 September 2018.

Disclaimer: Tulisan ini pernah dipublikasikan di laman Qureta penulis:

https://www.qureta.com/post/memanusiakan-manusia-melalui-redefinisi-musyawarah-mufakat

 

Bagaimana Thatcherisme Mengubah Pandangan Hidup

Pada 13 Oktober 1925, seorang anak perempuan lahir di Grantham, Lincolnshire, Britania Raya. Ia lahir dari pasangan Alfred Roberts, seorang pedagang kelontong dan Beatrice Elle Stephenson, seorang tukang jahit sekaligus ibu rumah tangga. Pada hari itu, kedua orangtuanya menamakan bayi itu Margaret Hilda Roberts.

Mungkin pembaca masih asing dengan nama Margaret Hilda Roberts. Namun, bagaimana dengan nama Margaret Thatcher? Pembaca pasti sudah tidak asing lagi dengan nama tersebut.

Margaret Hilda Thatcher (nee Roberts) adalah Perdana Menteri Inggris ke 49, yang memerintah selama 11 tahun 6 bulan dari 4 Mei 1979 — 28 November 1990. Beliau adalah seorang pemimpin yang kuat dan membawa berbagai perubahan mendasar bagi negaranya. Begitu mendasar, bahkan pemikiran di balik reformasi tersebut diabadikan menjadi sebuah ideologi bernama Thatcherisme.

Apa itu Thatcherisme? Thatcherisme adalah kebijakan, filsafat politik, dan gaya kepemimpinan dari Perdana Menteri Inggris, Margaret Hilda Thatcher, yang memiliki karakteristik berupa monetarisme, privatisasi, dan reformasi serikat buruh (dictionary.com, 2018). Istilah ini masih jarang kita dengar pada jagat perpolitikan di Indonesia. Mengapa demikian? Untuk menjelaskannya, mari kita kaji lebih lanjut ideologi ini.

Sebagai sebuah ideologi, Thatcherisme diklasifikasikan sebagai cabang dari Konservatisme (karena Margaret Thatcher adalah Perdana Menteri dari Partai Konservatif) dan Neoliberalisme. Dalam pandangan ekonomi, ideologi ini dipengaruhi oleh monetarisme dan teori sisi penawaran atau supply-side economics (Prace, 1998:9).

Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang menyatakan bahwa jumlah uang yang beredar (money supply) adalah elemen terpenting yang menentukan pertumbuhan ekonomi (Thebalance.com, 2018). Teori ini dicetuskan oleh Milton Friedman, seorang ekonom dari Chicago School of Economics. Sehingga, teori ekonomi ini menyatakan bahwa menurunkan inflasi lebih penting dibandingkan menurunkan pengangguran.

Teori sisi penawaran adalah sebuah teori ekonomi yang berfokus pada mempengaruhi penawaran tenaga kerja, barang, dan jasa dengan pemotongan pajak serta bantuan pemerintah, dalam rangka memberikan insentif untuk bekerja dan terlibat dalam kegiatan produksi (Britannica.com, 2018).

Teori ini diciptakan oleh seorang ekonom Amerika Serikat bernama Arthur Laffer. Pada tahun 1980an, teori ini diterapkan di Amerika Serikat di bawah kepresidenan Ronald Reagan, yang menjadikan Laffer sebagai anggota Badan Penasihat Ekonomi Presiden. Penerapan teori ini begitu penting dalam bangkitnya perekonomian Amerika Serikat pada tahun 1980an.

Namun, dalam pandangan sosial, ideologi ini mengambil pandangan konservatisme tradisional (traditional conservatism) yang menekankan pentingnya keluarga dan nilai-nilai moral dalam kehidupan masyarakat. Ideologi ini bertujuan untuk memperbaharui nilai-nilai keluarga dan mengubah sikap masyarakat atas pentingnya pekerjaan dan berwirausaha (Prace, 1998:9).

Untuk mencapai tujuan ini, dilakukan berbagai upaya dalam rangka memberikan insentif untuk bekerja (giving incentive to work) dengan mengurangi peran pemerintah dalam perekonomian (Prace, 1998:9). Mulai dengan deregulasi, debirokratisasi, pemotongan pajak, hingga memberikan batas minimum pendapatan bagi UKM melalui Enterprise Allowance Scheme.

Tetapi, penjelasan di atas belum bisa menjawab pertanyaan terpenting untuk mengetahui bagaimana Thatcherisme mengubah pandangan hidup penulis; Bagaimana struktur ideologi Thatcherisme?

Berdasarkan analisis penulis, terdapat 3 fundamen penting yang menyusun Thatcherisme. Ketiganya saling menopang satu sama lain untuk membentuk struktur ideologi ini. Jika salah satu hilang, maka hancur sudah ideologi ini. Thatcherism is a void without these three principles.

Pertama, kemandirian individu (self-reliance). Dalam konteks ini, individu harus bisa berdiri sendiri, menghidupi dirinya dan keluarganya tanpa bergantung pada pemerintah. Sehingga, jika individu melihat ada masalah pada masyarakat, individu tersebut harus berinisiatif untuk menyelesaikannya, dan tidak langsung menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah.

Fundamen inilah yang menjadi dasar dalam Thatcherisme, dan menopang kedua fundamen lainnya.

Kedua, patriotisme (patriotism). Patriotisme adalah kecintaan terhadap segala hal tentang negara kita. Mulai dari ide yang membentuk, sejarah, simbol, hingga keunikan yang dimiliki oleh negara kita. Dalam Thatcherisme, hal ini akan muncul seiring dengan kemandirian individu. Mengapa? Sebab kemandirian tersebut mendorong individu untuk mengambil inisiatif dan menjadi bagian dari masyarakat, bangsa, dan negaranya.

Ketiga, perekonomian pasar bebas (free market economy). Fundamen ini menjadi puncak dari struktur ideologi Thatcherisme. Mengapa? Sistem ekonomi pasar bebas adalah salah satu prekondisi dari munculnya kemandirian individu dan patriotisme. Hanya dalam sebuah pasar bebas, individu bisa menjadi manusia yang merdeka, mandiri, dan mencintai negaranya.

Ketika disusun menjadi suatu struktur, ketiganya membentuk sebuah piramida seperti berikut:

Dokpri
Dokpri
Lalu, bagaimana ideologi ini mengubah pandangan hidup penulis? Bisa dikatakan, bahwa Thatcherisme adalah salah satu pengaruh penting yang membentuk kepribadian dan pandangan penulis terhadap kehidupan. Sebelum mengenal Thatcherisme, penulis belum mengetahui motivasi internal dan tujuan utama penulis dalam hidup.Namun, semenjak mengenal dan memahami Thatcherisme, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, penulis mengetahui motivasi dan tujuan tersebut: Bekerja keras membela kebenaran dan kebebasan.

Sebagai pelajar, penulis pun mulai melakukan berbagai inisiatif untuk menyuarakan opini dan ide tentang berbagai permasalahan di masyarakat. Salah satunya adalah dengan menulis. Dengan menulis, maka penulis mengabadikan ide dan opini yang penulis miliki agar mampu memengaruhi anggota masyarakat yang lain.

Selain itu, penulis juga mulai memiliki perencanaan tentang masa depan penulis, dan tidak lagi menjadi seorang individu yang terombang-ambing dalam kehidupan. “Because whatever you want to do, it’s not only what you want to do, but how -the practical way- you see it coming about. If you were to write down the 10 steps, from where you are now, to where you want to be,” tandas Margaret Thatcher pada Lech Walesa di tahun 1987.

Terakhir, penulis juga semakin mencintai Indonesia sebagai sebuah bangsa yang besar dan penuh potensi. Adanya kecintaan ini membuat penulis ingin berpartisipasi untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Tetapi, untuk mewujudkan hal tersebut, upaya penulis sendirian tidaklah cukup. Harus dilakukan sebuah mobilisasi umum untuk mencapai hal tersebut.

Bagaimana cara untuk mengadakan mobilisasi umum tersebut? Mewujudkan kebebasan ekonomi, seperti yang dilakukan oleh Margaret Thatcher bagi negaranya pada masa pemerintahannya. Adanya kebebasan ekonomi akan mendorong manusia Indonesia untuk mengembangkan dirinya, dan membangun bangsanya seiring pengembangan tersebut.

Margaret Thatcher berhasil melakukannya di Inggris. Penulis yakin, kita akan berhasil melakukan hal yang sama di Indonesia.

“We pledge in this Party to uphold these principles of freedom and to fight for them. We pledge it to our allies overseas. And we pledge it to this country which we are proud to serve.”

Selamat ulang tahun, Nyonya Thatcher. Terima kasih atas jasa-jasa yang telah engkau berikan bagi negaramu dan dunia yang kami tinggali saat ini. Kami tidak akan pernah melupakannya.

DAFTAR PUSTAKA

Amadeo, Kimberley. 2018. Monetarism and How It Works. https://www.thebalance.com/monetarism-and-how-it-works-3305866. Diakses pada 13 Oktober 2018.

Diplomova Prace. 1998 .Thatcherism and its long-term consequenceshttp://ies.fsv.cuni.cz/default/file/download/id/640. Diakses pada 12 Oktober 2018.

Margaret Thatcher Foundation. 2018. Speech to Conservative Party Conference. https://www.margaretthatcher.org/document/108217. Diakses pada 13 Oktober 2018.

https://www.dictionary.com/browse/thatcherism. Diakses pada 12 Oktober 2018.

https://www.britannica.com/topic/supply-side-economics. Diakses pada 13 Oktober 2018.

Disclaimer: Tulisan ini pernah diterbitkan di laman Kompasiana dan Qureta penulis:

https://www.kompasiana.com/rdp123/5bc1b7a2bde575326d3b68f2/bagaimana-thatcherisme-mengubah-pandangan-hidupku?page=all

https://www.qureta.com/post/bagaimana-thatcherisme-mengubah-pandangan-hidup

Drama Pemilu 2019 dan Likuifaksi Politik

konpers-ratna-sarumpaet-4--tirto.jpg
Sumber: https://tirto.id

Pemilu 2019 adalah salah satu pesta demokrasi terpenting dalam sejarah bangsa kita. Begitu penting, sampai hawa politiknya sudah terasa sejak awal tahun 2018. Berbagai tagar di media sosial pun bermunculan, mulai dari yang bersifat tribalis seperti #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi, sampai dengan yang bersifat universal seperti #2019PilpresCeria dan #2019tetapbersaudara.

Selain kemunculan berbagai tagar, muncul juga berbagai peristiwa politik menjelang Pemilu 2019. Mayoritas tokoh politik kita terangsang oleh hawa menjelang Pemilu untuk melakukan berbagai langkah politik. Banyak yang bersifat positif memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Namun, banyak juga yang bersifat sebaliknya.

Bagaimanakah langkah politik yang sebaliknya tersebut? Langkah politik tersebut adalah langkah politik yang bersifat negatif dan tidak memberikan teladan berpolitik yang benar bagi masyarakat. Contohnya adalah penciptaan kabar bohong atau hoaks, mengangkat unsur SARA dalam berpolitik, dan lain sebagainya.

Akhir-akhir ini, bentuk langkah politik yang kedua lebih sering muncul dibandingkan langkah politik yang pertama. Hal ini sungguh memprihatinkan dan mencoreng martabat bangsa kita.

Mengapa? Setiap langkah dalam hidup ini, termasuk langkah politik, memiliki efek pengganda (multiplier effect). “Apa yang engkau tabur, itulah yang engkau tuai” adalah pepatah yang tepat menggambarkan hal ini. Ketika langkah politik yang positif muncul, maka terjadi pembangunan politik. Namun, ketika langkah politik yang negatif muncul, maka terjadi likuifaksi politik.

Likuifaksi politik adalah fenomena yang sangat berbahaya. Sebagai sebuah negara demokrasi, fenomena ini harus dihindari dan ditumpas sedapat mungkin. Namun, sebelum itu, kita perlu mengerti pengertian dari likuifaksi politik.

Apa itu likuifaksi politik? Istilah ini terdiri atas dua kata, yakni likuifaksi dan politik. Prakesh (dalam Siahaan, 2015: 8) menyatakan bahwa likuifaksi adalah suatu kondisi pada massa tanah yang mengalami deformasi secara terus-menerus pada tegangan residual yang rendah, disebabkan oleh terjadinya tekanan air pori yang meningkat yang menyebabkan berkurangnya tegangan efektif dan pada kondisi tertentu mencapai 0.

Sementara, politik adalah sebuah seni atau ilmu yang menjelaskan tentang proses pemenangan atau mengendalikan kekuasaan pemerintahan (merriam-webster.com, 2018).

Sehingga, likuifaksi politik adalah suatu kondisi di mana situasi politik kita mengalami deformasi secara terus-menerus pada tingkat kejujuran yang rendah, disebabkan oleh tekanan langkah pemenangan kekuasaan pemerintahan negatif yang meningkat, yang menyebabkan berkurangnya persatuan dan munculnya skeptisisme di dalam masyarakat.

Lalu, bagaimana likuifaksi politik bekerja di dalam masyarakat? Fenomena ini bekerja sebagaimana likuifaksi tanah, seperti yang terjadi pada Kabupaten Sigi pascagempa dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah. Berikut adalah cuplikan detik-detik likuifaksi pasca gempa dan tsunami tersebut:

Mungkin, sebagian besar dari pembaca sudah melihat cuplikan ini. Likuifaksi memang sungguh mengerikan dan destruktif. “Permukaan tanah bergerak dan ambles, sehingga semua bangunan hancur,” cuit Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB.

Hal yang sama juga terjadi pada likuifaksi politik. Landasan politik kita amblas, sehingga menelan semua infrastruktur dan suprastruktur politik yang berdiri di atasnya. Untuk membuktikan pernyataan ini, kita tidak perlu jauh-jauh meninjau suatu periode dalam sejarah kita. Peristiwa-peristiwa politik terkini sudah menunjukkan gejala likuifaksi secara eksplisit.

Salah satu contohnya adalah pemberitaan bohong (hoax) yang diciptakan oleh Ratna Sarumpaet, aktivis HAM dan perempuan Indonesia, sekaligus juru bicara kampanye nasional Prabowo-Sandi. Sebagian besar pembaca pasti sudah mengetahui jalan cerita peristiwa ini. Seluruh media terkemuka Indonesia membuat peristiwa ini jadi headline mereka.

Dari pengakuan awal dan foto wajah yang viral, pernyataan berbagai tokoh politik yang simpatik terhadap beliau, kecurigaan yang mulai muncul dari berbagai kalangan terhadap kejanggalan kronologi peristiwa yang beliau alami, hingga klarifikasi akhir Ratna Sarumpaet sendiri. “Kali ini, saya pencipta hoax terbaik ternyata,” ungkap beliau penuh penyesalan.

Kebohongan yang terlanjur meluas ini meracuni ranah perpolitikan kita. Sebagian infrastruktur politik kita ikut tertelan kabar bohong tersebut. Buktinya, banyak tokoh politik kita menyatakan simpati, bahkan membela Ratna Sarumpaet. Mereka ikut menyebarkan informasi tentang peristiwa tersebut di media sosial masing-masing, baik melalui gambar, pernyataan, dan tulisan.

Dengan percaya diri, para politisi tersebut dan organisasi politik yang membelakanginya terus menyatakan bahwa peristiwa itu benar adanya. Confidence ini tetap menyala, sampai Ratna Sarumpaet sendiri mengakui bahwa peristiwa tersebut adalah berita bohong. Ketika hal tersebut terungkap, maka mereka terjerembab pada vicious cycle of dishonesty.

“Kebohongan harus ditutupi dengan kebohongan yang lain,” itulah yang kira-kira terjadi. Likuifaksi politik ini berawal dari sebuah kabar bohong yang melanggar prinsip kejujuran dalam berdemokrasi. Pelanggaran prinsip ini menelan dan menjebak infrastruktur politik yang terlibat pada sebuah siklus yang berbahaya. Akhirnya, dunia politik Indonesia menjadi rusak.

Tentu kita tidak ingin dunia politik Indonesia hancur karena likuifaksi politik. Maka, bagaimana cara untuk mencegah hal tersebut? Hanya ada satu cara untuk melakukannya. Kita harus memperkuat kembali penerapan nilai-nilai dasar kepemimpinan dalam jagat perpolitikan kita. Berikut adalah nilai-nilai tersebut (Michell dalam generalleadership.com, 2013).

  • Courage (keberanian)
  • Compassion (kasih sayang)
  • Service (keinginan untuk melayani)
  • Honesty (kejujuran)
  • Persistence (persistensi)
  • Humility (kerendahan hati)
  • Selflessness (tidak mementingkan diri sendiri)
  • Hope (harapan)
  • Creativity (kreativitas)
  • Self-Control (pengendalian diri)
  • Grace (sopan santun)
  • Integrity (integritas)

Kedua belas nilai tersebut harus diterapkan secara bersamaan. Sehingga, kita memiliki sebuah landasan berpolitik yang kuat bagi pembangunan bangsa kita. Akhirnya, drama menjelang pemilu seperti ini tidak lagi membawa kita menuju likuifaksi politik. Justru, drama-drama tersebut menjadi sebuah bagian dari dinamika politik yang sehat, yang akan memperkuat pembangunan politik bangsa kita di masa depan.

Jalan-jalan ke Megamendung, ke Bogor membeli baju. Pemilu 2019 kita dukung, supaya 2045 Indonesia Maju.

Daftar Pustaka

Disclaimer: Tulisan ini pernah dimuat di laman Kompasiana dan Qureta penulis:

https://www.kompasiana.com/rdp123/5bbaddeeab12ae42e6616892/drama-pemilu-2019-dan-likuifaksi-politik?page=all

https://www.qureta.com/post/drama-pemilu-2019-dan-likuifaksi-politik

 

“The Power of Choice for Parents”, Menguatkan Pendidikan dan Memajukan Budaya Kita

parents-opinions-image
Sumber: celiac.org

“Buah jatuh tak jauh dari pohonnya,” kata sebuah pepatah yang sering kita dengar. Pepatah ini adalah sebuah aksioma yang tidak bisa kita pungkiri sebagai ciptaan Tuhan. Pohon mangga pasti berbuah mangga, dan pohon durian pasti berbuah durian. Tidak pernah sebuah pohon durian berbuah cabai, bukan? Hal yang sama juga berlaku dalam hubungan orangtua-anak.

Mengapa yang demikian berlaku? Mengapa seorang anak akan menyerupai orangtuanya?

Pertama, orangtua adalah agen sosialisasi primer. Sosok ayah dan ibu memiliki kewajiban untuk mendidik serta menanamkan kebudayaan kepada anak-anaknya.

Kedua, proses pendidikan primer tersebut dilakukan melalui interaksi yang sering antara orangtua dan anak. Sehingga anak pasti mengikuti apa yang diajarkan dan dicontohkan oleh orangtuanya. Seperti buah yang tidak mungkin berkembang tanpa pohon, seorang anak tidak mampu berkembang tanpa didikan dari orangtua.

Maka dari itu, pendidikan dari orangtua sangat penting dalam menentukan kemajuan budaya suatu bangsa. Tanpa peran orangtua, maka budaya, bahkan masyarakat sebuah bangsa itu sendiri akan musnah.

Namun, pendidikan primer di rumah saja tidak cukup untuk menanamkan kebudayaan. Perlu sebuah agen sosialisasi sekunder, yaitu sekolah untuk ikut andil dalam proses tersebut.

Sebagai sebuah institusi, apa peran sekolah? Sebagai sebuah institusi pendidikan sekunder, sekolah harus berperan sebagai rumah kedua bagi anak muridnya, baik negeri maupun swasta.

Maka, setiap sekolah harus menjadi rumah kedua yang nyaman, kondusif, serta mampu menyokong kegiatan belajar mengajar yang efisien. Sehingga sekolah menguatkan pendidikan yang telah diberikan orangtua di rumah pertama, serta mengarahkan anak muridnya menjadi pribadi yang beradab dan berbudaya.

Namun, apakah kenyataan berkata demikian? Tidak. Itulah kenyataan yang selama ini kita lihat di negeri ini.

Memang ada sekolah-sekolah yang berhasil mendidik murid-muridnya, dibuktikan dengan berbagai torehan prestasi yang diraih. Murid-muridnya berhasil memenangi berbagai olimpiade dan perlombaan. Sekolah-sekolah tersebut memiliki berbagai fasilitas pengajaran yang lengkap, guru-guru dengan kemampuan mengajar sangat baik, serta nama beken sebagai sekolah favorit.

Namun, masih banyak sekolah-sekolah di negeri ini yang kekurangan fasilitas pengajaran, guru-gurunya sering membolos serta mengajar asal-asalan, dan murid-muridnya hanya menjadi biang pembuat onar. Ini menunjukkan adanya sebuah kesenjangan kualitas pendidikan di negeri kita yang tak kunjung selesai meski kurikulum berganti.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Ada 2 penyebab utama. Penyebab pertama adalah kebijakan pendidikan yang tidak konsisten. “Tiap ganti menteri, ganti kebijakan,” ujar beberapa tenaga pendidik yang beberapa kali saya dengar.

Selama 70 tahun kita merdeka, kita sudah 10 kali ganti kurikulum pendidikan. Artinya, kita gonta-ganti kurikulum 7 tahun sekali dalam jangka waktu yang sangat pendek. Sehingga perubahan positif yang diharapkan pemerintah dari penggantian kurikulum tidak dapat dirasakan oleh sekolah. Justru sekolah tidak mampu melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan, karena kebijakan pendidikan yang terus berganti-ganti.

Penyebab kedua adalah ketiadaan insentif bagi sekolah-sekolah untuk memperbaiki kualitas sebagai sebuah institusi pendidikan. Banyak sekolah favorit yang mengalami masalah over kapasitas, namun tidak menghiraukannya karena popularitas nama sekolah adalah segalanya.

Sementara, banyak sekolah-sekolah lain yang cukup potensial, namun mengalami kekurangan murid karena nama yang kurang atau belum populer. Nama beken menjadi hal utama yang ditonjolkan, bukan kualitas institusi pendidikan.

Lalu, bagaimana menyelesaikan kedua masalah ini? Solusinya adalah memberikan orangtua kekuatan untuk memilih, give the power of choice back to parents. Sebagai pemilik dari rumah pertama anak, orangtua memiliki hak untuk memilih rumah kedua yang paling cocok dengan preferensi mereka. Sistem pendidikan yang menghalangi penerapan hak ini adalah sistem pendidikan yang menghancurkan dirinya sendiri.

Untungnya, ada berbagai alternatif yang dapat ditempuh untuk mendukung penerapan hak ini. Dan penerapan yang paling efisien adalah melalui voucher pendidikan atau school vouchers. Apa itu voucher pendidikan?

School vouchers adalah sebuah program yang memberikan kesempatan kepada orangtua menggunakan anggaran pendidikan publik untuk membiayai pendidikan anak di sekolah pilihan mereka.

Pada program ini, anggaran pendidikan tidak lagi disalurkan langsung kepada sekolah-sekolah, melainkan secara tidak langsung melalui voucher yang dipegang oleh orangtua. Sehingga pendanaan institusi pendidikan akan bergantung pada jumlah voucher yang diterima dari orangtua murid. Program ini sudah diterapkan oleh 19 negara di dunia.

Lalu, mengapa school voucher menjadi solusi yang paling efisien?

Voucher pendidikan menjadi solusi yang paling efisien karena program ini membawa mekanisme pasar ke dalam sistem pendidikan kita. “Loe jual, gue beli” adalah istilah sederhana yang menjelaskan keunggulan ini. Ketika interaksi permintaan dari konsumen (orangtua) dengan penawaran dari produsen (sekolah) berlaku, maka orangtua dan anak menjadi pihak yang paling diuntungkan.

Mengapa? Selain pilihan yang lebih luas bagi orangtua (increasing parental choice), institusi pendidikan sekolah sebagai produsen juga memperoleh berbagai insentif untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dapat dirangkum menjadi dua insentif utama.

Pertama, ketika mekanisme pasar berlaku, pendanaan sekolah akan bergantung pada minat orangtua untuk mendaftarkan anaknya untuk mengenyam pendidikan di sekolah tersebut. Sebagaimana barang dan jasa lainnya di pasar, konsumen yang rasional akan melihat sekolah mana yang paling sesuai dengan preferensinya.

Meski setiap orangtua memiliki preferensi masing-masing dalam hal ini, namun setiap orangtua menginginkan sekolah yang berkualitas; berkualitas tenaga pengajarnya, berkualitas fasilitasnya, dan berkualitas lingkungan pergaulannya, tidak hanya nama beken semata.

Dalam sistem ini, sekolah yang hanya mengandalkan nama beken, enggan meningkatkan kualitasnya sebagai institusi pendidikan, dan tidak mengikuti keinginan orangtua, akan kalah oleh sekolah lain yang melakukan sebaliknya.

Kedua, akuntabilitas sekolah terhadap orangtua juga meningkat dengan adanya sistem voucher pendidikan. Mengapa? Sistem voucher pendidikan membuat orangtua memiliki hubungan yang benar-benar setara dengan institusi sekolah, antara konsumen dengan produsen.

Melalui voucher, orangtua memiliki alat tukar untuk menentukan pilihannya sebagai konsumen, dan sekolah menerima pendanaan dari voucher tersebut. Jika sekolah tersebut tidak segera membenahi akuntabilitas dan transparansinya, maka orangtua dapat langsung memilih sekolah lain yang lebih transparan dan akuntabel.

Peningkatan parental choice dalam sistem pendidikan akan membentuk sistem pendidikan yang kuat dan kohesif. Sistem pendidikan yang demikian akan membentuk manusia-manusia Indonesia yang cerdas, bermoral, dan memiliki skill untuk bersaing dalam kancah global.

Niscaya manusia Indonesia demikian akan memajukan kebudayaan Indonesia dan menjadikan budaya kita pemenang dalam globalisasi, bukan yang terpinggirkan karena globalisasi.

Sistem voucher pendidikan bukanlah ramuan ajaib yang akan menyembuhkan semua yang salah dengan sistem pendidikan Indonesia. Namun, sistem ini adalah upaya awal kita untuk memupuk reformasi sistem pendidikan itu, bak tunas yang baru ditanam, membuatnya menjadi semakin kuat dan kokoh.

Dari upaya itu, tumbuh pohon yang kokoh, menghasilkan buah yang ranum dan segar, yang memajukan budaya Indonesia sebagai produk manusia Indonesia yang terbarukan.

Disclaimer: Tulisan ini pernah ditayangkan di Laman Kompasiana dan Qureta penulis:

https://www.kompasiana.com/rdp123/5bb76e5e6ddcae498f4ca8e2/the-power-of-choice-for-parents-menguatkan-pendidikan-dan-memajukan-budaya-kita?page=all

https://www.qureta.com/post/the-power-of-choice-for-parents

Membangun “Enterprise Culture” untuk Menuju Indonesia Maju

hands-holding-writing-slates-arrows-pointing-enterprise-culture-concept-enterprise-culture-concept-whiteboard-103073224.jpg
Sumber: https://www.dreamstime.com

Prayitno (dalam setkab.go.id, 2018) menyatakan bahwa melalui Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, pemerintah terus berupaya melancarkan deregulasi dan debirokratisasi untuk memperbaiki birokrasi, sehingga investasi di Indonesia meningkat.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah menyadari pentingnya peningkatan investasi untuk menuju Indonesia maju. Apa itu peningkatan investasi? Peningkatan investasi adalah meningkatnya pembelian aset tetap oleh produsen untuk memproduksi barang dan jasa.

Tingkat produksi yang meningkat mendorong pembangunan ekonomi, dan akhirnya membawa Indonesia menjadi negara maju. Sehingga, peningkatan investasi dalam jangka panjang sangat penting untuk menuju Indonesia maju.

Namun, peningkatan investasi dalam jangka panjang tidak akan pernah bisa dicapai hanya dengan deregulasi dan debirokratisasi semata. Kedua kebijakan ini hanya menjadi bagian kecil dari sebuah bauran kebijakan yang besar. Bauran kebijakan ini harus diarahkan untuk membangun kebudayaan baru, yang disebut sebagai enterprise culture. Apa itu enterprise culture?

Enterprise culture adalah sebuah budaya di mana anggota masyarakat didorong untuk menjadi imajinatif, kreatif, dan berani mengambil risiko. Budaya ini membentuk anggota masyarakat untuk menjadi pemecah masalah dengan kemampuan berpikir kreatif yang mumpuni.

Being a problem solver who thinks out of the box, bukan being a problem seeker who thinks inside the box, itulah yang ingin ditekankan. Jika mentalitas ini berhasil dibangun di dalam masyarakat kita, penulis yakin kita pasti mampu menjadi negara yang kuat, dan gerakan Menuju Indonesia Maju akan mencapai sasarannya.

Namun, apakah enterprise culture bertentangan dengan Pancasila sebagai falsafah hidup Bangsa Indonesia? Tidak, sama sekali tidak!Justru, enterprise culture memperkuat keberadaan Pancasila sebagai sebuah ideologi terbuka.

Pancasila mengajarkan kita untuk menjadi manusia yang kreatif, dinamis, dan mampu memecahkan masalah yang ada di dalam masyarakat, bukan? Sehingga, membangun enterprise culture adalah salah satu yang dapat dilakukan untuk mengejawantahkan Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Lalu, bagaimana cara membangun mentalitas dan kebudayaan tersebut? Ada 3 cara yang mampu ditempuh oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan tersebut. Ketiga cara ini bersinergi satu sama lain, untuk membangun basis dan kerangka enterprise culture di Indonesia. Namun, sinergi ini tidak akan terbentuk jika kita semua sebagai manusia Indonesia tidak mau berpartisipasi bersama-sama dalam pembangunan ini.

Aksi pemerintah sendirian tidak sanggup membangunnya. Bahkan, Margaret Hilda Thatcher, Perdana Menteri Inggris yang berhasil membangun enterprise culture di negaranya mengatakan, “Now, how has all this success been achieved? Because it has been done by government and people together.

Pertama, pemerintah harus meningkatkan kebebasan berbisnis (business freedom) di Indonesia melalui reformasi birokrasi dan reformasi struktural. Pada tahun 2018, The Heritage Foundation (2018:223) menyatakan bahwa tingkat kebebasan berbisnis di Indonesia masih berada di bawah rata-rata dunia, dan berada pada kategori mostly unfree, dengan skor 57,3.

Meski selama ini sudah dilaksanakan berbagai deregulasi dan debirokratisasi, namun over-regulation dan fenomena bureaucrazy masih bercokol. “If you make 10,000 regulations, you destroy all respect for the law,” tandas Winston Churchill, Perdana Menteri Inggris yang berhasil memenangkan Perang Dunia Kedua.

Selain menghilangkan rasa hormat terhadap aturan, over-regulation dan fenomena bureaucrazy dapat membuat anggota masyarakat kebingungan dan takut untuk menjadi pengusahaPadahal, menciptakan pengusaha-pengusaha baru adalah prasyarat untuk membangun sebuah enterprise culture.

Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan deregulasi, debirokratisasi, mengurangi jumlah pegawai negeri sipil (PNS) dan jumlah badan-badan di pemerintahan, serta mengubah sistem pengupahan PNS menjadi upah berdasarkan produktivitas, untuk membangun kerangka enterprise culture di Indonesia.

Kedua, pemerintah harus meningkatkan pendidikan vokasi dan pendidikan kewirausahaan untuk anak muda pada sistem pendidikan Indonesia. Pendidikan vokasi (SMK) memberikan anak-anak muda skill  yang dapat langsung digunakan untuk memulai sebuah kegiatan produksi.

Sementara, pendidikan kewirausahaan dapat mengajarkan anak-anak muda untuk membuka bisnis mereka sendiri, menggunakan skill yang mereka miliki untuk mencari keuntungan, dengan cara memenuhi permintaan konsumen seefisien mungkin.

Skill dan efisiensi itu hanya dapat digunakan, dan memiliki kegunaan ketika anak muda sebagai generasi penerus bangsa mampu berpikir kreatif, imajinatif, serta berani mengambil resiko. Mengambil resiko dengan apa? Membuka bisnisnya sendiri untuk menggabungkan skill dan kreativitas yang dimiliki. Inilah basis dari sebuah enterprise culture dimanapun, termasuk di Indonesia.

Ketiga, pemerintah harus mengurangi peranannya dalam bidang ekonomi dengan melaksanakan reformasi ekonomi. Privatisasi untuk meningkatkan jumlah pemilik modal, reformasi perpajakan dan belanja pemerintah, pencabutan subsidi yang tidak tepat sasaran, pencabutan segala bentuk hambatan perdagangan (tariff and non-tariff barriers), dan menghentikan intervensi pasar adalah hal-hal yang perlu dilakukan.

Peran negara harus dikurangi untuk menciptakan ruang yang lebih luas bagi sektor privat/swasta di dalam perekonomian. Terciptanya ruang bagi sektor swasta akan memunculkan banyak pengusaha-pengusaha baru yang mampu menjalankan usaha yang sebelumnya dikendalikan oleh negara secara lebih efisien. Pengusaha-pengusaha baru inilah yang membangun basis sekaligus kerangka enterprise culture di Indonesia.

Maka dari itu, pembangunan enterprise culture adalah salah satu kunci untuk menuju Indonesia maju. Enterprise culture mampu mendorong peningkatan investasi dan pembangunan ekonomi dan jangka panjang, yang menjadi inisiator gerak menuju kemajuan.

Enterprise culture juga mampu daya saing kita dalam persaingan global, sehingga kita bisa keluar sebagai pemenang. Terakhir, enterprise culture juga mampu mendorong kepercayaan diri manusia Indonesia akan potensi dirinya sendiri, seiring dengan peningkatan kebebasan ekonomi.

Akhir kata, pembangunan budaya baru ini memanggil setiap manusia Indonesia untuk terlibat. Apakah kamu bersedia?

Disclaimer: Artikel ini pernah diterbitkan di Laman Kompasiana Penulis:

https://www.kompasiana.com/rdp123/5b8a6e5943322f733a2cbe62/membangun-enterprise-culture-untuk-menuju-indonesia-maju?page=all

DAFTAR PUSTAKA

setkab.go.id

businesscasestudies.co.uk

Perpres Nomor 20 Tahun 2018

margaretthatcher.org

winstonchurchill.org

The Heritage Foundation. 2018. 2018 INDEX OF ECONOMIC FREEDOM. Diakses pada 1 Agustus 2018.

Mengadakan Reformasi dan Pembangunan Ekonomi

“Berbenah Diri untuk Memanfaatkan IMF-World Bank Annual Meeting 2018”

Logo-AM-4April
Sumber: http://www.am2018bali.go.id

IMF-World Bank Annual Meeting 2018 sudah semakin dekat. Pertemuan tahunan yang mempertemukan berbagai stakeholder perekonomian dunia ini adalah salah satu momen penting bagi Bangsa Indonesia di tahun 2018, selain perhelatan Asian Games. Mengapa? Pertemuan ini menentukan nasib 7,2 miliar penduduk Bumi, termasuk 261 juta penduduk Indonesia. Pertemuan ini membahas tentang outlook perekonomian dunia, pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi, dan efektivitas bantuan luar negeri (foreign aid). Hasil pembahasan keempat hal ini pasti memengaruhi kehidupan kita semua, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika begitu, maka bagaimana peran ekonomi bagi kehidupan manusia? Bagaimana peran manusia dalam ekonomi?

Economics are the method, the object is to change the soul,” tandas Perdana Menteri Inggris ke 49, Margaret Hilda Thatcher. Ekonomi berperan penting sebagai salah satu metode untuk mensejahterakan manusia. Tetapi, kita tidak boleh lupa bahwa manusia sebagai pelaku ekonomi berperan sebagai subjek, bukan hanya sekedar objek seperti sumber daya alam. Sehingga, peningkatan kualitas hidup manusia (increasing human welfare) harus menjadi tujuan jangka panjang perekonomian Indonesia, bukan hanya sekedar pertumbuhan ekonomi yang tinggi atau tingkat inflasi yang rendah.

Bagaimana cara untuk meningkatkan kualitas hidup manusia?

Pertama, kita harus mengadakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable economic development). Apa itu pembangunan ekonomi berkelanjutan? Pembangunan ekonomi adalah sebuah konsep yang membahas tentang peningkatan standar hidup rakyat, khususnya masyarakat menengah ke bawah, yang dapat diukur dari peningkatan pangan, pendapatan disposabel riil, pelayanan kesehatan dan pendidikan, ketersediaan air bersih dan fasilitas MCK, serta cadangan dana dan makanan darurat (Barbier, 2015:103). Konsep ini terhubung secara tidak langsung dengan pertumbuhan ekonomi secara agreggat, dan bertujuan untuk menekan angka kemiskinan absolut. Konsep di atas sudah menunjukkan beberapa kriteria yang jelas untuk mengukur tingkat pembangunan ekonomi serta keberlanjutannya di suatu negara.  Namun, konsep di atas belum menjawab pertanyaan, “Bagaimana angka kemiskinan absolut bisa ditekan?”

Sejarah dunia menunjukkan ada dua cara yang dilakukan oleh berbagai negara untuk mengentaskan kemiskinan absolut. Pertama, menopang orang-orang miskin secara ekonomi dengan meningkatkan keterlibatan negara di dalam perekonomian. Cara ini menuntut negara untuk menjadi pengatur kehidupan ekonomi melalui berbagai aksi kebijakan. Mulai dari perencanaan terpusat (central planning), pembentukan sebuah negara kesejahteraan (welfare state), kebijakan pengendalian harga dan upah (prices and incomes policy), peningkatan regulasi ekonomi, pajak, dan belanja negara, nasionalisasi industri-industri besar, serta memberlakukan kebijakan proteksionis dalam bidang perdagangan. Melalui kebijakan-kebijakan ini, diharapkan sumber-sumber daya di dalam perekonomian dapat diredistribusi untuk mendorong kemampuan ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Sehingga, daya beli masyarakat menengah ke bawah meningkat, dan mereka bisa keluar dari tingkat kemiskinan absolut.

Banyak negara-negara yang baru merdeka, seperti India (1947), Republik Rakyat Tiongkok (1949), dan Uni Soviet (1926) menciptakan sebuah sistem ekonomi terpusat untuk mengentaskan kemiskinan absolut. Negara merencanakan segenap alokasi sumber daya ekonomi, agar “tersebar secara merata.” Negara juga menentukan industri mana yang harus disokong, dan industri mana yang harus dimatikan, agar “menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.” Negara juga menentukan pekerjaan setiap orang, agar “sesuai dengan kemampuannya.” Negara bahkan menentukan upah yang kita terima dan harga yang harus kita bayar atas berbagai kebutuhan kita, agar “tidak menyengsarakan rakyat kebanyakan.” Dari luar, hal-hal ini terlihat seperti utopia yang sudah lama didambakan manusia. Namun, apakah cara-cara di atas membawa penurunan kemiskinan absolut?

Ternyata tidak. Justru, angka kemiskinan absolut mengalami stagnansi, bahkan meningkat. Sementara, pembangunan ekonomi mengalami stagnansi. Kualitas lingkungan di negara-negara tersebut mengalami penurunan, mencerminkan tidak adanya keberlanjutan dalam pembangunan ekonomi. Sehingga, orang miskin tidak menjadi sejahtera, justru orang miskin menjadi semakin miskin.

Lalu, bagaimana cara membuat orang miskin menjadi sejahtera? Hanya ada satu cara, yaitu mendorong mobilitas sosial di antara orang-orang miskin. Mobilitas sosial ini hanya muncul, ketika negara menerapkan cara kedua dalam mengentaskan kemiskinan absolut, yaitu menciptakan perekonomian yang bebas. Bagaimana sistem perekonomian yang bebas bekerja?

Perekonomian yang bebas bekerja di bawah kerangka hukum pasti, peran mekanisme pasar yang dominan dalam perekonomian, serta adanya sistem perlindungan properti pribadi yang tegas (Hayek dalam Qui, 2016:1). Sementara, Friedman (dalam Bjornskov, Foss, dan Klein, 2010:5) menyatakan bahwa perekonomian yang bebas bekerja di bawah pemerintahan yang terbatas (limited government) dan peredaran uang yang wajar (sound money). Kelima unsur di atas tidak jatuh dari langit, dia harus dibangun oleh segenap elemen perekonomian, termasuk pemerintah. Lalu, bagaimana peran pemerintah dalam menciptakan kerangka di atas?

Pemerintah harus melaksanakan reformasi ekonomi. Reformasi ekonomi dilakukan untuk menciptakan kerangka-kerangka tersebut, yang masing belum dibangun secara tegas di dalam perekonomian Indonesia. Untuk membangunnya, diperlukan bauran kebijakan fiskal dan moneter yang tepat sasaran. Bauran tersebut hanya akan tercapai jika ada koordinasi kebijakan yang jelas antara Kementerian Keuangan (sebagai pemegang otoritas kebijakan fiskal di Indonesia) dengan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral.

Bagaimana kebijakan fiskal yang harus ditempuh oleh Kementerian Keuangan? Ada 3 kebijakan yang harus ditempuh untuk membangun kerangka perekonomian yang bebas. Ketiga kebijakan ini adalah sebuah upaya untuk mengubah sistem perpajakan di Indonesia menjadi lebih efisien, serta membuat belanja pemerintah lebih tepat sasaran.

Pertama, pemotongan tarif pajak penghasilan (PPh), yang disertai dengan pengurangan progresifitas sistem pajak dan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN). Struktur PPh 21 dan PPh 25 harus disederhanakan, dari 4 tingkatan tarif pajak menjadi 2 tingkatan tarif pajak (PPh 21) dan 3 tingkatan tarif pajak (PPh 25). Selain itu PPN harus dinaikkan tarifnya sebesar 5%, dari 10% menjadi 15%, untuk menjaga stabilitas penerimaan dalam APBN. Berikut adalah gambaran perubahan struktur dan tarif PPh 21 dan PPh 25 yang penulis usulkan:

Tax
Sumber: Dokumentasi Pribadi Penulis

Kebijakan ini mengubah fokus sistem perpajakan kita, yang sebelumnya bertumpu pada pajak langsung menuju kepada pajak tidak langsung. “Moving the tax base, from the taxation on incomes , into taxation on spending,” tandas mantan Menteri Keuangan Inggris, Geoffrey Howe. Sehingga, penduduk dan badan usaha di Indonesia akan membayar pajak yang lebih rendah atas pendapatan mereka, serta melatih manusia Indonesia untuk hemat dalam berbelanja, dengan adanya tarif PPN yang lebih tinggi.

Kedua, penghapusan pajak atas bunga dan dividen, untuk memberikan insentif bagi warga negara untuk menabung dan berinvestasi di pasar modal. Pengenaan pajak terhadap pajak dan dividen sama saja dengan menghukum para penabung dan investor. Mengapa? Keuntungan yang mereka peroleh tidak dapat dinikmati seluruhnya, dengan adanya pajak atas bunga dan dividen sebesar 10-30%. Jika ini terus terjadi, maka kinerja pasar modal dan sektor bisnis tidak akan menggeliat. Adanya penghapusan pajak atas bunga dan dividen dapat membangkitkan geliat tersebut, dan berdampak positif terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Ketiga, melakukan pemotongan belanja negara di berbagai sektor yang tidak produktif, seperti subsidi energi, serta mengubah cara/metode pembelanjaan uang negara agar lebih tepat sasaran. Dalam menerapkan kebijakan ini, diperlukan dukungan dari berbagai kementerian yang terkait, seperti Kemdikbud, Kemenkes, Kemenperin, dan berbagai kementerian lainnya untuk melakukan terobosan-terobosan terbaru untuk menghemat anggaran. Contohnya, dalam bidang pendidikan, Kemdikbud dapat menelurkan School Choice Programs melalui Tabungan Pendidikan, di mana pemerintah mengalokasikan belanja pendidikan per murid secara langsung ke dalam tabungan tersebut. Dalam bidang kesehatan, Kemenkes dapat mengeluarkan Tabungan Kesehatan, di mana pemerintah memberikan transfer secara langsung kepada setiap warga negara Indonesia sejumlah uang, yang dapat digunakan untuk belanja kesehatan. Terakhir, Kementerian BUMN sebagai pemegang commanding heights di dalam perekonomian Indonesia dapat melakukan kebijakan privatisasi terhadap perusahaan-perusahaan BUMN besar maupun kecil, dengan menjual saham yang dimiliki negara kepada investor ritel/individu di dalam negeri, untuk mendorong efisiensi perusahaan-perusahaan tersebut, mengurangi belanja negara untuk mendukung keuangan perusahaan milik negara, serta menciptakan share-owning culture.

Ketiga kebijakan fiskal di atas membuat dua pulau terlampaui dalam sekali dayung. Dilaksanakannya reformasi-reformasi di atas akan meningkatkan kebebasan ekonomi di Indonesia, serta meningkatkan efisiensi sektor publik dan privat secara bersamaan.

Lalu, apa yang harus dilakukan oleh Bank Indonesia untuk mengakomodir reformasi tersebut? Ada satu kebijakan moneter yang harus diperkuat oleh Bank Indonesia, yaitu unsur bujukan moral (moral suasion). Selama ini, penulis mengamati usaha yang sangat keras dari Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai Rupiah melalui Kebijakan Diskonto, Kebijakan Pasar Terbuka, Pengendalian Kredit, serta Penetapan Reserve Requirement Ratio (RRR). Namun, kebijakan ini belum disertai dengan upaya bujukan moral yang kuat dari Bank Indonesia kepada masyarakat sebagai subjek dalam kebijakan moneter. Untuk mengatasi hal ini, Bank Indonesia dapat memanfaatkan aplikasi Bank Indonesia pada gawai pintar, channel Bank Indonesia di YouTube, serta website Bank Indonesia untuk mengunggah konten yang terkait dengan bujukan moral bagi masyarakat, agar memberikan respons yang positif terhadap kebijakan moneter yang ditempuh. Sehingga, stabilitas nilai mata uang Rupiah akan lebih kuat, dan mampu menunjang reformasi dan pembangunan ekonomi yang terjadi dari kebijakan fiskal yang diusulkan sebelumnya.

Maka, inilah hal-hal yang dapat dilakukan oleh negara kita untuk memanfaatkan momentum IMF-World Bank Annual Meeting 2018 di Nusa Dua, Bali pada 8-14 Oktober 2018. Perhelatan ini tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk mendorong sektor pariwisata semata. Perhelatan ini harus menjadi momentum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mengadakan reformasi dan pembangunan ekonomi, agar bisa mengejar ketertinggalan dengan negara lain. Mengerjar ketertinggalan inilah yang harus kita lakukan, untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Disclaimer: Tulisan ini sudah pernah dipublikasikan di Laman Kompasiana Penulis:

https://www.kompasiana.com/rdp123/5b7c0887c112fe69d93ba5c4/mengadakan-reformasi-dan-pembangunan-ekonomi

DAFTAR PUSTAKA

http://meetings.imf.org/en/2018/Annual

http://www.ortax.org/ortax/?mod=studi&page=show&id=57

Barbier, Edward B. 2015. https://www.researchgate.net/profile/Edward_Barbier/publication/231829502_The_Concept_of_Sustainable_Economic_Development/links/55358aca0cf20ea35f10da69/The-Concept-of-Sustainable-Economic-Development.pdf?origin=publication_detail. Diakses pada 29 Agustus 2018.

Bjornskov, Christian, Nicolai J. Foss dan Peter G. Klein. 2010. How Do Economic Freedom and Entrepreneurship Affect Productivity?. http://www.law.byu.edu/law-entrepreneurship/retreat2011/BFK%20Denver%2019%20Dec%202010.pdf. Diakses pada 29 Agustus 2018.

Qui, Jinyu. 2016. Analysis of the Relationship Between Economic Freedom and the Stability of Stock Prices. http://digitalcommons.usu.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=1797&context=gradreports. Diakses pada 29 Agustus 2018.